Invalid Date
Dilihat 270 kali
Pemerintah Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, menyelenggarakan kegiatan Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020-2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024, bertempat di Desa Kalosi.
Reviu RPJMDes ini dilatarbelakangi oleh adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa selama 8 tahun, sehingga periode RPJMDes yang semula tahun 2020-2026 mengalami penyesuaian menjadi 2020-2028. Penyesuaian ini menuntut pencermatan kembali terhadap dokumen RPJMDes agar selaras dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat Desa Kalosi hingga tahun 2028.
Selain penyesuaian masa jabatan Kepala Desa, Reviu RPJMDes juga menjadi penting sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Melalui Reviu RPJMDes, diharapkan program dan kegiatan yang diusulkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025 akan sejalan dengan arah pembangunan desa dalam jangka menengah.
Diharapkan, kegiatan Reviu RPJMDes ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, realistis, dan berkesinambungan. Hal ini demi terwujudnya pembangunan Desa Kalosi yang optimal dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Har09
Bagikan:
Desa Kalosi
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini