
Invalid Date
Dilihat 15 kali

Pemerintah Desa Kalosi Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang secara resmi mengumumkan pembukaan penjaringan calon Kepala Dusun III dan Kepala Dusun IV. Pengumuman ini disampaikan menyusul adanya kekosongan jabatan pada Dusun III serta berakhirnya masa jabatan Kepala Dusun IV yang telah mencapai usia 60 tahun. Proses pendaftaran penjaringan ini dijadwalkan akan mulai dibuka pada tanggal 04 November 2026 hingga 18 November 2026 mendatang.
Kebijakan penjaringan perangkat desa ini diambil guna memastikan roda pemerintahan di tingkat dusun tetap berjalan dengan optimal dan tidak mengalami hambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kekosongan jabatan di Dusun III memerlukan pengisian segera agar koordinasi antara warga dan pemerintah desa tetap terjaga. Sementara itu, untuk Dusun IV, pergantian dilakukan karena pejabat sebelumnya telah mencapai batas usia maksimal masa jabatan yaitu 60 tahun.
Kepala dusun memiliki posisi yang sangat strategis sebagai perpanjangan tangan kepala desa dalam mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di wilayahnya. Oleh karena itu, penjaringan ini terbuka bagi warga masyarakat yang memiliki komitmen tinggi dan integritas untuk mengabdi kepada kemajuan desa.
Pemerintah desa berharap proses penjaringan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses demi kemajuan bersama. Penulis: ABDUL MALIK
Bagikan:

Desa Kalosi
Kecamatan Dua Pitue
Kabupaten Sidenreng Rappang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini